RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan

RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang memberikan catatan untuk Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dalam usulnya, dia menegaskan fungsi kejaksaan hanya boleh penuntutan, bukan penyidikan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya