jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6) kemarin tidak bertujuan memeriksa kliennya.
Namun, kata Ronny, KPK ingin melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan PDI Perjuangan.
Tidak ada komentar