jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan berinisial DAC (27) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkoba. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Kebonsari, Surabaya pada Senin (17/2) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 6,372 gram.
Tidak ada komentar