Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang

Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang

jpnn.com, MEDAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara mengadili Ridwan Nasution alias Ridho (45) yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap teman wanitanya setelah mereka berhubungan intim.

Dalam perkara ini, Ridho didakwa membunuh teman kencannya Meirani Sitompul.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya