Dukung Ekonomi Sirkular, Lamipak Indonesia Ajak Siswa SD Cikande Kreasikan Limbah Kertas
- hari ini, 19.12
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, MEDAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara mengadili Ridwan Nasution alias Ridho (45) yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap teman wanitanya setelah mereka berhubungan intim.
Dalam perkara ini, Ridho didakwa membunuh teman kencannya Meirani Sitompul.
Tidak ada komentar