3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?

3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?

jpnn.com - PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel tahun anggaran 2016-2020.

Para tersangka, T, IJH, dan SAP, ditahan selama 20 hari ke depan atau sejak 19 September 2024 hingga 8 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Klas I Palembang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya