jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Fenomena pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) mencatatkan angka yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data penelusuran Kantor Berita ANTARA, Kementerian Hukum mencatat lebih dari 8.000 permohonan pelepasan status WNI yang masuk dalam rentang waktu lima tahun terakhir.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaporkan terdapat 438 proses clearance kehilangan kewarganegaraan pada periode 2024–2026.
Tidak ada komentar