jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.
Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara mengurangi isi truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga di sebuah gudang ilegal di Kabupaten Rokan Hilir.
Tidak ada komentar