jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya mendapatkan hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Kebun kelapa sawit Duta Palma itu kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.
Tidak ada komentar