RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS

RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen pada 2 April 2025.

Kenaikan tarif resiprokal AS kepada semua negara dari basis tarif sebesar 10 persen ke 32 persen ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya