jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan terus menuai perdebatan. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai revisi UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan terkesan dipaksakan untuk memperluas kewenangan penyidikan.
Menurut Edi, berbagai elemen masyarakat mengkritisi revisi ini karena berpotensi menimbulkan polemik di antara aparat penegak hukum. Ia menyarankan agar pembahasannya ditunda demi menjaga stabilitas hukum nasional.
Tidak ada komentar