Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji di Jombang, 4 Tersangka Dibekuk

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji di Jombang, 4 Tersangka Dibekuk

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 dan 50 kilogram. Sebanyak empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Mereka ialah MS, MM, AK dan SZ yang ditangkap di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya