Revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 Jadi Sorotan, Driver Ojol & Aplikator Merespons

Revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 Jadi Sorotan, Driver Ojol & Aplikator Merespons

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polemik mengenai revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 40 Tahun 2019 tentang pengaturan ojek online (ojol) di Pulau Dewata kembali menjadi sorotan.

Isu ini mencuat setelah anggota DPD Bali, Ni Luh Djelantik, mengangkat aspirasi masyarakat yang menginginkan aplikasi transportasi online patuh menjalankan Pergub.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya