Liputan6.com, Bandar Lampung - Alih-alih bertobat usai menjalani masa hukuman, tiga pria yang baru saja bebas dari penjara justru membentuk sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyebut ketiganya berinisial TS (44), AD (41), dan TN (40). Mereka merupakan mantan narapidana yang sebelumnya tidak saling mengenal, namun dipertemukan di balik jeruji besi.
"Setelah bebas, mereka membentuk komplotan curanmor dan beraksi di sejumlah titik di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Alfret saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/7/2025). Sejak beroperasi, komplotan itu telah mencuri sedikitnya 10 unit sepeda motor dari berbagai lokasi. Bahkan, polisi masih memburu satu anggota lain yang diduga terlibat namun berhasil melarikan diri.
Tidak ada komentar