jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 64 anak di bawah umur terseret kasus hukum buntut kerusuhan demo di sejumlah wilayah Jawa Timur pada 29–31 Agustus 2025.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan penetapan status tersangka itu sudah melalui pemilahan ketat oleh aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar