Liputan6.com, Bitung - Kasus pencurian uang dan sejumlah barang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Ramayanti Tagela, di Kelurahan Girian Weru, Kota Bitung, Sulut, pada Sabtu (20/1/2024). Pelakunya seorang residivis yang kembali berulah.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi mengungkapkan, pelaku adalah pria berinisial RM (28), ditangkap pada hari Kamis, 8 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 wita di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Tidak ada komentar