jateng.jpnn.com, MAGELANG - Seorang remaja asal Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, berinisial BDM (18), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli senjata tajam jenis corbek melalui jasa pengiriman J&T Cargo.
Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar mengungkapkan BDM memesan corbek warna biru bergagang kayu hitam dengan panjang mencolok 125 cm seharga Rp380 ribu.
Tidak ada komentar