Liputan6.com, Pekanbaru - Rektor Universitas Riau Sri Indarti membantah telah melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia menyebut laporan itu ditujukan kepada akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP). "Bukan mahasiswa melainkan akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Rektor Universitas Riau itu melalui keterangan tertulisnya, Kamis malam, 10 Mei 2024.
Baca Juga
Tidak ada komentar