jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (24/6).
Dalam sidang dengan terdakwa anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin itu menghadirkan rekan sesama polisi, Michael dan Bakhtiar Adi Nugroho.
Tidak ada komentar