Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan enam pengunjung diskotek dan menyita tiga butir pil ekstasi dalam razia tempat hiburan malam di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026) dini hari.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, membenarkan adanya operasi tersebut.
Tidak ada komentar