jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejagung diyakini akan segera menetapkan tersangka dalam perkara laptop ini.
Tidak ada komentar