Rancang KUA Lebih Inklusif dan Setara bagi Semua, Kemenag Luncurkan PMA 24/2024

Rancang KUA Lebih Inklusif dan Setara bagi Semua, Kemenag Luncurkan PMA 24/2024

Liputan6.com, Jakarta - Penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu upaya menyediakan layanan inklusif dan setara.

Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. Menurutnya, terbitnya PMA tersebut merupakan langkah awal untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. PMA ini diluncurkan di Jakarta, pada Jumat 18 Oktober 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya