Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan

Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan

jpnn.com - BANDUNG - Proses pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni selesai dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/11) kemarin.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung selanjutnya akan segera mengirimkan berkas perkara PK ke Mahkamah Agung. Berkas telah dilengkapi berita acara penandatanganan oleh Tim Advokasi untuk Reformasi Peradilan: Disparitas Putusan selaku Penasihat Hukum Pemohon PK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya