Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Eks-Kapolres Ngada

Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Eks-Kapolres Ngada

Liputan6.com, Kupang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak seluruh eksepsi yang diajukan ek- Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penolakan eksepsi itu tertuang dalam putusan sela yang dibacakan majelis hakim dalam sidang di PN Kupang, Senin (21/7/2025).

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya