Pura-Pura Belanja, Dua WN Irak Curi Uang dan Elektronik di Toko Pulsa

Pura-Pura Belanja, Dua WN Irak Curi Uang dan Elektronik di Toko Pulsa

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial AM dan AF ditangkap petugas Kantor Imigrasi Serang setelah diduga melakukan aksi perampokan terhadap sebuah toko penjual pulsa di Kota Serang, Banten. Keduanya diamankan di kawasan Jakarta Timur.

"Kami amankan dua WNA asal Irak yang melakukan pencurian uang tunai Rp4 juta dan sejumlah barang elektronik dari sebuah toko pulsa," kata Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten, Kamis (31/7/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya