jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember bersama jajaran Polsek Bangsalsari menangkap delapan orang yang diduga menjadi tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah kelangkaan yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Kedelapan orang itu ialah HL (40) warga Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari.
Tidak ada komentar