jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Modus arisan bodong kembali memakan korban. Kali ini, puluhan perempuan di Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah daerah lain menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NM.
Kuasa hukum korban Dimas Yemahura menyebutkan total kerugian akibat praktik arisan fiktif itu mencapai Rp13 miliar hingga Rp15 miliar.
Tidak ada komentar