jatim.jpnn.com, MALANG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Ketua IDI Malang Raya dr Sasmojo Widito menyatakan tindakan AY melanggar norma hukum, disiplin profesi, dan etika kedokteran.
Tidak ada komentar