Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 30 karyawan anak perusahaan plat merah dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan di hotel berinisial N di Bandar Lampung.
Insiden ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam, saat mereka sedang menikmati hidangan nasi goreng seafood di hotel tersebut.
Tidak ada komentar