jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang atau jasa di MPR RI. Perkara dugaan korupsi tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh KPK.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut, publik meyakini KPK dalam waktu cepat akan menetapkan tersangka terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.
Tidak ada komentar