Liputan6.com, Jakarta Puasa sunnah setelah Idul Fitri dikenal sebagai Puasa Syawal. Puasa ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal, dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Keutamaan puasa Syawal sangat besar, bahkan diibaratkan seperti berpuasa sepanjang tahun. Hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan, dan tata caranya sama dengan puasa Ramadhan. Artikel ini juga akan membahas beberapa pertanyaan umum seputar puasa Syawal, seperti bolehkah dikerjakan terpisah atau harus berturut-turut, serta bagaimana mengelola puasa Syawal dengan qadha puasa Ramadhan.
Baca Juga
Tidak ada komentar