jpnn.com - JAKARTA - Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) mendukung alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pegawai negeri sipil (PNS).
PTKNI bahkan mendorong pemerintah mempercepat realisasi pengalihan guru dan tendik PPPK ke PNS supaya mereka masih bisa menikmati kesejahteraan sempurna.
Tidak ada komentar