Liputan6.com, Jakarta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas di Kementerian Agama (Kemenag) 2024, Rahmat, menilai bahwa moderasi beragama di Kemenag sejalan dengan nilai inklusif.
Pria yang mengambil formasi analis kebijakan di Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, mengatakan bahwa semangat penguatan moderasi beragama yang inklusif terlihat dari pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Tidak ada komentar