jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto tak bisa berbuat banyak setelah perusahaannya resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (28/2).
Dalam rapat kreditur yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja, dia menerima putusan dengan berat hati dan menghormati keputusan yang telah diambil.
Tidak ada komentar