jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Perusahaan BUMN di bidang tekstil PT Primissima melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya.
Perusahaan yang berlokasi di Caturharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mem-PHK 402 karyawannya.
Tidak ada komentar