jpnn.com, JAKARTA - PT Position membantah tudingan terkait dugaan pencaplokan wilayah tambang dan aktivitas penambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tidak ada komentar