Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) membeberkan hasil analisa dan evalusi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu, 19 April 2025.
Menurut Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat, seluruh tahapan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah sesuai dengan regulasi disertai dengan transparansi dan keterbukaan informasi bagi publik.
Tidak ada komentar