jatim.jpnn.com, JOMBANG - Warga Pulolor, Kabupaten Jombang Fattah Rochim melakukan aksi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan uang koin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kenaikan pajak mencapai 400 persen.
Fattah mengaku PBB rumahnya pada 2023 hanya sekitar Rp400 ribu. Namun, pada 2024 melonjak menjadi Rp1,23 juta dan kembali naik menjadi Rp1,32 juta pada 2025.
Tidak ada komentar