jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembongkaran kampung Taman Pelangi Surabaya untuk pembangunan flyover masih menyisakan 16 bangunan rumah.
Saat ini, proses pembongkaran rumah masih dilakukan pengajuan kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekaligus menentukan besaran ganti rugi.
Tidak ada komentar