Liputan6.com, Jakarta - Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membongkar sindikat penjualan bayi di sebuah indekos, Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, dalam penggrebekan itu polisi menangkap 8 orang dan langsung diboyong ke Mako Polda Sumut. Ke-8 orang yang ditangkap itu diduga sedang melakukan transaksi penjualan bayi.
Tidak ada komentar