jpnn.com, JAKARTA - Sengketa hukum antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang.
Dalam sidang mediasi terbaru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025, proses perdamaian kembali menemui jalan buntu.
Tidak ada komentar