DJKA Dorong Pemanfaatan Kereta Api sebagai Transportasi Utama, Praktis dan Ramah Lingkunga...
- hari ini, 12.02
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, KENDARI - Tim dari Bidang Propam Polda Sultra memeriksa guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani terkait permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito.
Konon guru Supriyani dimintai uang sebanyak itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan terhadapnya.
Tidak ada komentar