Imlek 2025 Jatuh pada Tanggal 29 Januari, Ketahui Ini Terkait Tahun Ular Kayu
- hari ini, 14.07
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, KENDARI - Tim dari Bidang Propam Polda Sultra memeriksa guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani terkait permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito.
Konon guru Supriyani dimintai uang sebanyak itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan terhadapnya.
Tidak ada komentar