Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi

Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi

jpnn.com, KENDARI - Tim dari Bidang Propam Polda Sultra memeriksa guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani terkait permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito.

Konon guru Supriyani dimintai uang sebanyak itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan terhadapnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya