Liputan6.com, Palembang - Pada Sabtu (10/5/2025) malam lalu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) membubarkan aktivitas komunitas TikTokers Ampera Palembang di atas Jembatan Ampera Palembang.
Penertiban dilakukan diduga karena aktivitas TikTokers tersebut mengganggu ketertiban umum, terutama arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi Jembatan Ampera Palembang.
Tidak ada komentar