Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Pemprov Jatim Raup Cuan Rp 328,6 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Pemprov Jatim Raup Cuan Rp 328,6 Miliar

Liputan6.com, Surabaya - Pemprov Jatim meraup pemasukan Rp328.6 miliar untuk pendapatan daerah dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur yang berakhir 31 Agustus 2024.

Sejak dimulai 15 Juli, program pemutihan ini dimanfaatkan sebanyak 536.740 obyek pajak di Jawa Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya