Kebo Giro: Gending Sakral Warisan Sunan Kalijaga dalam Prosesi Temu Panggih
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar, meminta publik tidak lagi memperdebatkan pencalonan Edi Damansyah di Pilkada Kutai Kartanegara. Seharusnya dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pilkada bisa berjalan normatif.
Tidak hanya mengacu pada putusan MK, PKPU juga telah mengadopsi berbagai ketentuan yang menjadi payung hukum bagi calon kepala daerah. Untuk itu dia meminta KPU Kukar tidak perlu cemas dalam menghadapi proses pencalonan Edi Damansyah.
Tidak ada komentar