Penjelasan DLHK Depok Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor
- kemarin, 23.30
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, SUBANG - Terpidana kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang dengan nama Yosep Hidayah, hari ini menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Subang.
Penyerahan memori kasasi ini untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Adapun upaya hukum kasasi ini atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap terdakwa Yosep Hidayah.
Tidak ada komentar