Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- hari ini, 22.36
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menetapkan pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur.
"Tersangka ini berinisial KA (31 tahun) yang merupakan pimpinan pesantren di Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (9/9).
Tidak ada komentar