Penjelasan DLHK Depok Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor
- kemarin, 23.30
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menetapkan dua tersangka baru terkait kasus pengeroyokan anggota Banser dan kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok sehingga jumlah tersangka menjadi empat orang.
"Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron. Keduanya ditangkap pada 6 September 2024," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (9/9).
Tidak ada komentar