Profil Sritex, Perusahaan Tekstil yang Tutup 1 Maret 2025 dan PHK 10.665 Karyawan

Profil Sritex, Perusahaan Tekstil yang Tutup 1 Maret 2025 dan PHK 10.665 Karyawan

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, salah satu perusahaan garmen dan tekstil terbesar di Indonesia harus hadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini setelah Pengadilan Niaga Semarang putuskan pailit.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyatakan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya