Produser Film di Banyuwangi Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2,2 Miliar

Produser Film di Banyuwangi Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2,2 Miliar

Liputan6.com, Banyuwangi - Seorang produser film di Banyuwangi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp2,2 miliar. Tersangka adalah Idrus Efendi, produser film yang berjudul Rindu Yang Bertepi, yang sekaligus menjadi konsultan pajak dari salah satu perusahaan besar di Banyuwangi. Dalam hal ini tersangka dilaporkan oleh perusahaan tempat ia bekerja karena dugaan penyalahgunaan jabatan. "Benar, kita menangani kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Dimana Satreskrim sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (26/5/2025).

Dijelaskan Kompol Komang, Idrus telah menggelapkan uang senilai Rp.2,2 miliar itu dari perusahaanya. Uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk mendanai pembuatan film Rindu Yang Bertepi. Pasalnya dalam pembuatan film tersebut tersangka menjabat sebagai Komisaris Production House Film (PH) Chandra Abhipraya Production.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya