jpnn.com - MATARAM – Berikut ini kabar gembira untuk seluruh ASN berstatus PNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak ada komentar